Kamis, 13 November 2014

Tiga Mega Proyek APBN Gagal

SMS Nilai Hanya Jadi Bancakan
 
SUMENEP - Keberadaan tiga mega proyek yang bersumberkan dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Begara) senilai Rp 15 Miliar mubazdir. Sebab, keberadaan tiga proyek tersebut hingga saat ini masih belum bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sumenep, bahkan disinyalir adanya tiga proyek tersebut terkesan hanya dijadikan bancakan untuk meraup keuntungan semata.
Tiga proyek rersebut yakni, proyek klaster rumput laut di Desa/Kecamatan Batuan. Hingga kini, gedung yang ditunggutunggu oleh sejumlah petani rumput laut tak terpakai. Padahal, gudang itu dibangun dengan biaya sekitar Rp 10 miliar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI 2008 itu, hingga saat ini fungsinya belum dirasakan manfaatnya. Banyak pihak menilai proyek itu salah sasaran lantaran lokasinya di tengah kota.
Kondisi yang sama terjadi pada proyek silo jagung di Kecamatan Bluto dan gudang beras di Kecamatan Ganding. Kedua proyek yang kontraknya selama tiga bulan pada 2009 itu merupakan program percontohan BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) yang salah satu unit eselon I di bawah Departemen Perdagangan (sekarang kementerian).
Pembangunan kedua gedung itu senilai Rp 4.361.000.000 dari nilai plafon Rp 5.123.000.000 yang dananya dari dana stimulus APBN pada tahun 2009. Untuk pembangunan silo jagung senilai Rp 1.983.000.000 dan gudang beras senilai Rp 2.378.000.000. Sampai saat ini, proyek silo jagung dan gudang beras itu tak bermanfaat bagi warga sekitar. Praktis, hanya menjadi bangunan mati, hanya saja pada waktu pelaksanaan pemilu tahun 2014 kemarin, sebagian gedung gudang beras itu difungsikan sebagai kantor pengawas pemilu kecamatan setempat.
”Saya menyayangkan atas itu semua, sebab kami yakin, jika itu dikelola secara maksimal, akan banyak manfaatnya bagi masyarakat,” kata salah satu tokoh masyarakat asal Kecamatan Ganding Zaenuri.
Hal senada juga dikatakan oleh Aktifis Suara Rakyat Sumenep (SMS) Ainur Rahman. Bahkan, dirinya mencurigai jika keberadaan tiga mega proyek APBN tersebut hanya dijadikan bancakan oleh pemangku jabatan di masing-masing satker yang ada. ”Ini sudah jelas, adanya proyek itu hanya dijadikan kesempatan untuk meraup keuntungan sesaat saja,” katanya
Pada saat pembanguan tiga mega proyek tersebut, pemangku jabatan tertinggi dilingkungan satker terkait, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep dan Dinas Perdagangan (Disperindag) masih di pangku oleh Heri Koentjoro yang saat ini Hery Koentjoro sudah beralih menjadi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, setelah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Sedangkan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikana (DKP), saat ini sudah dijabat oleh Moh. Jakfar. Sementara Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) tampuk kekuasaan dijabat oleh Syaiful Bahri yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Perekonomian Setkab Sumenep dan kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat.
Lebih lanjut, Ainur mengatakan, walaupun Hery Koentjoro telah berpindah posisi, namun Hery Koentjoro harus mempertanggungjawabkan atas mangkraknya tiga mega proyek miliaran rupiah itu. ”Jangan karena peralihan jabatan merasa lepas dari tanggungjawabnya. Sebab, yang namanya tanggungjawab, tetap menempel semumur hidup,” katanya
Menurut Ainur, Hery Koentjoro pada saat itu, terkesan kurang serius dalam menangani proyeks pusat. Seabab, pihaknya tidak pernah memikirkan kepentingan masyarakat umum. ”Kalau saya amati, adanya program pusat itu, bukan untuk kemaslahatan masyarkat. Namun, hanya dijadikan peluang untuk memperkaya diri sendiri,” terangnya
Kepala DKP Sumenep Moh. Jakfar mengatakan,
Kepala Disperindag Sumenep Moh. Syaiful Bahri saat dihubungi melalui telepon selulernya, tidak merespon walaupun nada sambungnya terdengar aktif. Hanya saja sebelumnya mengatakan, belum difungsikan dua gudang itu (Silo Jagung dan Gudang Beras), karena belum dilakukan pelimphan wawenang dari pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah.
Hanya saja dirinya, terus berusaha proaktif kedepnnya, dengan cara melayangkan surat permohonan pelimpahan wawenang terhadap pemerintah pusat. Bahkan, saat ini pihaknya megaku telah melakukan inventarisir terhadap sejumlah barang di dua gedung proyek APBN tersebut.
Sehingga, ketika nantinya ada pelimpahan wawenang dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dengan mudah mengoperasikannya. ”Berdasarkan hasil inventarisir yang kami lakukan, semua barang-barangnya masih utuh, speerti kondisi mesin dan lainnya,” kata Syaiful saat acara serap aspirasi di Kecaman Ganding beberapa saat lalu.
Sementara Kepala Dinsos Hery Koentjoro tidak banyak komintar, sebabdirinya masih mengikuti acara di luar Dinas. ”Mohon maaf mas, besok saja, saya lagi ada rapat,” katanya melalui pesan singkatnya. (JUNAEDI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar