SMS Nilai Hanya Jadi Bancakan
SUMENEP
- Keberadaan tiga mega proyek yang bersumberkan dari dana APBN (Anggaran
Pendapatan Belanja Begara) senilai Rp 15 Miliar mubazdir. Sebab, keberadaan
tiga proyek tersebut hingga saat ini masih belum bisa memberikan kontribusi
positif bagi masyarakat sumenep, bahkan disinyalir adanya tiga proyek tersebut
terkesan hanya dijadikan bancakan untuk meraup keuntungan semata.
Tiga
proyek rersebut yakni, proyek klaster rumput laut di Desa/Kecamatan Batuan.
Hingga kini, gedung yang ditunggutunggu oleh sejumlah petani rumput laut tak
terpakai. Padahal, gudang itu dibangun dengan biaya sekitar Rp 10 miliar oleh
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI 2008 itu, hingga saat ini fungsinya
belum dirasakan manfaatnya. Banyak pihak menilai proyek itu salah sasaran
lantaran lokasinya di tengah kota.
Kondisi
yang sama terjadi pada proyek silo jagung di Kecamatan Bluto dan gudang beras
di Kecamatan Ganding. Kedua proyek yang kontraknya selama tiga bulan pada 2009
itu merupakan program percontohan BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan
Berjangka Komoditi) yang salah satu unit eselon I di bawah Departemen
Perdagangan (sekarang kementerian).
Pembangunan
kedua gedung itu senilai Rp 4.361.000.000 dari nilai plafon Rp 5.123.000.000
yang dananya dari dana stimulus APBN pada tahun 2009. Untuk pembangunan silo
jagung senilai Rp 1.983.000.000 dan gudang beras senilai Rp 2.378.000.000.
Sampai saat ini, proyek silo jagung dan gudang beras itu tak bermanfaat bagi
warga sekitar. Praktis, hanya menjadi bangunan mati, hanya saja pada waktu
pelaksanaan pemilu tahun 2014 kemarin, sebagian gedung gudang beras itu
difungsikan sebagai kantor pengawas pemilu kecamatan setempat.
”Saya
menyayangkan atas itu semua, sebab kami yakin, jika itu dikelola secara
maksimal, akan banyak manfaatnya bagi masyarakat,” kata salah satu tokoh
masyarakat asal Kecamatan Ganding Zaenuri.
Hal
senada juga dikatakan oleh Aktifis Suara Rakyat Sumenep (SMS) Ainur Rahman.
Bahkan, dirinya mencurigai jika keberadaan tiga mega proyek APBN tersebut hanya
dijadikan bancakan oleh pemangku jabatan di masing-masing satker yang ada. ”Ini
sudah jelas, adanya proyek itu hanya dijadikan kesempatan untuk meraup
keuntungan sesaat saja,” katanya
Pada
saat pembanguan tiga mega proyek tersebut, pemangku jabatan tertinggi
dilingkungan satker terkait, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep
dan Dinas Perdagangan (Disperindag) masih di pangku oleh Heri Koentjoro yang
saat ini Hery Koentjoro sudah beralih menjadi Kepala Dinas Sosial (Dinsos)
Sumenep, setelah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Sedangkan,
Kepala Dinas Kelautan dan Perikana (DKP), saat ini sudah dijabat oleh Moh.
Jakfar. Sementara Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) tampuk kekuasaan dijabat
oleh Syaiful Bahri yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Perekonomian Setkab
Sumenep dan kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat.
Lebih
lanjut, Ainur mengatakan, walaupun Hery Koentjoro telah berpindah posisi, namun
Hery Koentjoro harus mempertanggungjawabkan atas mangkraknya tiga mega proyek
miliaran rupiah itu. ”Jangan karena peralihan jabatan merasa lepas dari
tanggungjawabnya. Sebab, yang namanya tanggungjawab, tetap menempel semumur
hidup,” katanya
Menurut
Ainur, Hery Koentjoro pada saat itu, terkesan kurang serius dalam menangani
proyeks pusat. Seabab, pihaknya tidak pernah memikirkan kepentingan masyarakat
umum. ”Kalau saya amati, adanya program pusat itu, bukan untuk kemaslahatan
masyarkat. Namun, hanya dijadikan peluang untuk memperkaya diri sendiri,”
terangnya
Kepala
DKP Sumenep Moh. Jakfar mengatakan,
Kepala
Disperindag Sumenep Moh. Syaiful Bahri saat dihubungi melalui telepon
selulernya, tidak merespon walaupun nada sambungnya terdengar aktif. Hanya saja
sebelumnya mengatakan, belum difungsikan dua gudang itu (Silo Jagung dan Gudang
Beras), karena belum dilakukan pelimphan wawenang dari pemerintah pusat
terhadap pemerintah daerah.
Hanya
saja dirinya, terus berusaha proaktif kedepnnya, dengan cara melayangkan surat
permohonan pelimpahan wawenang terhadap pemerintah pusat. Bahkan, saat ini
pihaknya megaku telah melakukan inventarisir terhadap sejumlah barang di dua
gedung proyek APBN tersebut.
Sehingga,
ketika nantinya ada pelimpahan wawenang dari pemerintah pusat, pemerintah
daerah dengan mudah mengoperasikannya. ”Berdasarkan hasil inventarisir yang
kami lakukan, semua barang-barangnya masih utuh, speerti kondisi mesin dan
lainnya,” kata Syaiful saat acara serap aspirasi di Kecaman Ganding beberapa
saat lalu.
Sementara
Kepala Dinsos Hery Koentjoro tidak banyak komintar, sebabdirinya masih
mengikuti acara di luar Dinas. ”Mohon maaf mas, besok saja, saya lagi ada
rapat,” katanya melalui pesan singkatnya. (JUNAEDI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar