Kamis, 13 November 2014

Banyak Sekolah Berjalan Tanpa Nahkoda

SUMENEP - Upaya Pemerintah untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Sumenep nampaknya sangat sulit dicapai. Buktinya, saat ini banyak sekolah dasar dibawah naungan Dinas Pendidikan (Diknas) setempat berjalan tanpa dipandu oleh kepala sekolah (kepsek). Untuk meminij agar kegitan belajar mengajar (KBM) dan proses adminitrasi tetap berlangsung, sekolah plat merah itu diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Berdasarkan informasi yang dihimpun koran madura, sekolah yang berjalan tanpa nahkoda itu sekitar 100 sekolah yang menyebar hampir di seluruh kecamatan yang berada di Kabupaten Ujung Timur Pulau Madura ini. Tidak adanya kepala sekolah itu, diakibatkan karena banyak abdi negara yang pensiun dan dipindah tugaskan.
Akibatnya, proses adminitrasi di sejumlah sekolah tersebut tidak berjalan maksimal, bahkan juga berdampak terhadap pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan perpustakaan dan bangunan rehap gedung sekolah itu sendiri. "Kalau Plt itu, tidak bisa membuat keputusan layaknya kepala sekolah definitif. Jadi, kalau sudah ada bantuan dari APBN otomatis tidak bisa direalisasikan," kata koordinator Lemabaga Kajian Kritis Sumenep (LKKS) Junaidi, SH.
Lebih lanjut koordinator Tim Peneliti dan Investigasi Sumenep Corruption Watch (SCW) itu, berdasarkan hasil temua dilapangan banyak sekolah yang gagal menerima bantuan perintah. Salah satunya, SDN Sakala I Kepulauan Sapeken. Dimana pada tahun 2014 sekolah plat merah itu mendapatkan bantuan revitalisasi sekolah (RKB, Rehab dan perpustakaan) senilai Rp 500.000.000 dari pemerintah pusat.
Hanya saja bantuan tersebut digagalkan lantaran sekolah dibawah naungan Disdik itu, tidak ada kepala sekolahnya, melainkan saat ini hanya dijabat oleh Plt. "Bisa dikatakan jika Diknas tidak serius dalam membangun dunia pendidikan di Sumenep," terangnya
Lebih lanjut Junaidi mengatakan, selain menghambat terhadap pembangunan infrastruktur, juga telah mengabaikan sebagian hak murid itu sendiri. Sebab, secara normatif keterbatasan sarana itu telah merugikan peserta didik. "Sedangkan secara subtantif berakibat pada proses belajar dan mengajar yang tidak kondusif karena para siswa tidak mendapatkan hak-hak yang sebagaimana mestinya," terangnya.
Oleh karena itu, dengan kejadian diatas, kami minta kepada komisi D DPRD Sumenep agar Kepala Dinas Pendidikan Sumenep dipanggil dan diperintahkan untuk mengeluarkan SK Definitif demi kelangsungan proses belajar yang kondusif dan hak-hak siswa terpenuhi.
Sekretaris Komisi D DPRD Sumenep Moh. Herman mengaku telah mendengar adanya kasus tersebut. Dirinya selaku wakil rakyat mengaku kecewa. Sebab, akibat tidak adanya SK Kepsek Definitif tersebut, dinilai telah menghambat terhadap proses pembangunan infrastruktur dilingkungan Diknas itu sendiri.
Bahkan, sebagai upaya dari Komisi D DPRD Sumenep untuk menyelesaikan persoalan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil A. Shadik selaku pemangku kebijakan tertinggi dilingkungam Diknas setempat. "Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Kepala Diknas," katanya
Hanya saja dirinya masih belum bisa menentukan kapan pemanggilan itu akan dilakukan. "Kalau masalah waktu, kami tidak bisa menentukan. Karena takut berbenturan denga agenda internal Dewan. Jadi, tunggu saja perkembangan selanjutnya," ungkapnya.
Kepala Disdik Sumenep A. Shadik mengakui jika sebelumnya memang banyak kepala sekolah yang tidak memiliki SK Definitif. Hanya saja berjalannya waktu yang cukup pesat, SK Definitif puluhan kepala sekolah itu sudah terselesaikan dengan baik. "Semuanya butuh proses, masalah SK Definitif kepala sekolah sudah selesai semua," katanya.
Sehingga lanjut Shadik, sejumlah warga tidak perlu khawatir lagi kedepan sekolah favoritnya tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. "Soal adminitrasi kami terus berbenah, utamanya yang menyangkut masa depan dunia pendidikan kedepannya," tukasnya. (93)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar