Terkait
Insiden Tenggelamnya Kapal Mutiara Indah
SUMENEP – Polres Sumenep
telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Menyusul insiden
tenggelamnya perahu layar motor (PLM) Mutiara Indah di perairan daerah Banyuangi
beberpa saat yang lalu.
”Sudah kita periksa sekitar
enam saksi kemarin,” kata kapolres Sumenep AKBP Marjoko.
Dikatakan, pihaknya selaku
penegak hukum, akan terus berupaya untuk mengungkap insiden tenggelamannya
perahu romboingan penganten tersebut, dengan cara melakukan penyelidikan secara
mendalam.
Salah satunya dnegan cara
melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda/kapten kapal itu sendiri. ”Karena
kondisi kapten masih bleum labil, maka untuk saat ini kami masih belum bisa
melakukan pemeriksaan hingga yang kondisi fisik yang bersangkutan pulih
kembali,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Marjoko,
selain akan meminta keterangan terhadap nahkoda/kapten perahu, pihaknya juga
kan meminta keterangn terhadap sejumlah koraban yang selamat lainnya.
Sebab, diyakini korban yang
selamat tahu persisi insiden yang sampai menelan korabn puluhan rang tersebut.
”Proses hukumnya terus jalan, kalau semua korban yang selamat kondisinya sudah
baik semua, kami pasti akan melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Walaupun pihak kepolisan polres
sumenep telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap enam orang, namuan masih
belum menetapkan tersangkanya. ”Kalau tersangkanya masih belum, karena ini
masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan berbagai saksi. Jadi, kita tunggu saja
sampai proses penyelidikan selesai,”
terangnya.
Sementara Anggota DPRD
Sumenep Moh. Ramzi menghimbau agar pihak kepolisan terus mengusut penyebab
insiden tenggelamnya perahu hingga diketahui penyebabnya.
Sebab, insiden ini bukan
kejadian yang pertamakalinya yang menimpa warga Kabupaten Sumenep. ”Jadi, kami
harap pihak kepolisan serius menangi kasus itu. Jika tidak, maka masyarakat
akan menilai picik terhadap kinerja kepolisan,” terangnya
Selain itu, lanjut Politisi
Hanura itu, dalam menuntaskan kasus yang
telah merengut banyak nyawa tersebut, pihak kepolisan tidak timpang
pilih. ”Ketegasan itulah yang kita harapkan. Jangan karena ada hubungan
emosianal dan lainnya, proses hukumnya menjadi mandeg,” ujar Ramzi.
Untuk diketahui, pada hari
Senin (6/10) PLM Mutiara Indah tenggelam di perairan manyuawangi. Perahu
tenggelam tersebut merupakan rombongan manten dari Pulau Raas menuju Pulau Bali.
Calon mempelai laki-laki Ahmad (22) hendak
melangsungkan akad nikah dengan Saimah di Pemuteran, Buleleng, Bali. Rombongan
pengantar pengantin mengendarai PLM Mutiara Indah. Hanya saja, sebelum
rombongan tersebut sampai tujuan, mesin perahu mati.
Kontak terakhir salah seorang
penumpang perahu via telepon dengan keluarganya di Raas sekitar pukul 15.00
Wib. Beberapa saat kemudian, tidak dapat dihubungi lagi. Pompa air milik perahu
juga rusak, sehingga air yang masuk ke dalam perahu sulit diatasi. Dari 51
penumpang, 21 penumpang belum ditemukan. (88)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar