LKKS
Tuntut Ketua Dewan Mundur
SUMENEP – Belum dilakukannya
pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2015
sedikit demi sedikit akan segera terkuak. Salah satu penyebab belum dilakukan
pembahasan itu, akibat ketidak seriusan ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma
dalam menjalankan roda kepemimpinan di internal DPRD Sumenep.
Buktinya, hingga saat ini
semua agenda yang telah dilewati selalu berbuntut permasalahan yang
berkepanjangan. Salahsatunya penetapan alat kelengkapan dewan, seperti
pembentukan komisi, badan anggaran (Banggar) dan alat kelengkapan lainnya,
hingga saat ini masih dalam tahap penyelesaian di Pemprov Jatim.
Akibatnya, sejumlah kegiatan
wajib internaldewan, seperti Pembahasan RAPBD terus molor hingga waktu yang
tidak ditentukan. Padahal informasinya, saat ini draf KUA dan PPAS RAPBD tahun
2015 sudah berada ditangan pimpinan. Namun sayangnya, pimpinan masih belum
menjadwalkan pembahasan tersebut. Bahkan saat ini sejumlah anggota Dewan
terkesan masih lebih mementingkan kepentingan yang bersifat sektoral (Partai
Politik) dibandingkan melakukan pembahasan APBD tahun 2015.
”Kami sangat kecewa, karena
sampai saat ini sejumlah anggota DPRD terkesan lebih mementingkan kepentingan
yang bersifat sektoral, dibandingkan kepentingan masyarakat umum, seperti
pembahasan APBD tahun 2015,” kata pengamat hukum dan politik Rausi Samorano
kemarin.
Hal senada juga dikatakan oleh
Koordinator Lembaga Kajian Kritis
Sumenep (LKKS) Junaidi. Bahkan menurutnya, ketua Dewan sebgai pemegang kekuasan
tertinggi, harus bisa mempertanggungjawabkan. ”Jika tidak, maka lebih baik
ketua dewan secepatnya mundur dari jabatan yang sedang disandangnya,” ungkap
Junaidi kepa Koran Madura kemarin.
Tindakan tersebut, menurut Junaidi merupakan
tindakan tegas seorang pemimpin. Sebab, mulai sejak ditetapkan sebagai ketua
Difinitif oleh, yakni tanggal 20 Oktober yang lalu, power kepemimpinan Herman dinilai
masih belum tanpak sedikitpun. ”Ini sudah menunjukkan jika Ketua sudah tidak
mampu mengendalikan roda keperintahan di internal dewan. Maka sebelum terlambat,
lebih baik tinggalkan saja jabatannya,” ungkapnya
Menurut Junaidi, molornya
pembahasan APBD itu, tidak hanya ketua yang bertanggungjawab, melainkan parpol
yang mendelegasikan Herman Dali Kusuma sebagai ketua DPRD pereode 2014-2019
juga harus bertanggungjawab. Sebab, terbentuknya Herman Dali Kusuma sebagai ketua
DPRD, tidak lepas dari partai politik yang mengusungnya dalam pesta demokrasi
ditingkat desa tahun 2014 yang lalu. Yakni partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Bahkan, lanjut Junaidi, rekomendasi
yang dikeluarkan oleh partai politik yang dicetuskan pertamakalinya oleh KH.
Abd. Rahman Wahid (Gusdur), salah sasaran. ”Kalau kami mengamati peta politik
diinternal partai PKB, memang rekom yang diberikan sudah sangat keliru, makanya
PKB juga harus bertanggungjawab,” ungkap Tim Peneliti dan Investigasi Sumenep
Corruption Watch (SCW).
Sebab, sambung Junaidi, pada
saat pemilihan legislative 9 April yang lalu, banyak kader partai berlambangkan
bumi dikelilingi sembilan bintang yang berpotensial untuk menjabat sebagai
ketua DPRD pereode 2014-2019. Salah satunya, Abrori Mannan, Hamid Alimunir.
”Kalau dilihat dari kapabilitas kepemimpinannnya, pengalaman dan jumlah suara
dalam pileg kemarin, dua kader itu sepertinya lebih pas menjabat ketua,”
tukasnya.
Belum dilakukannnya
pembahasan RPABD itu, juga diakui oleh Wakil Pimpinan DPRD Sumenep Ach. Salim. ”Untuk
pembahasan RAPBD masih belum dilakukan, karena masih belum dibahas di Bamus
(Badan Musyawarah),” katanya.
Bahkan lanjut Politisi PPP
itu, saat ini pimpinan DPRD masih akan melakukan perundingan dengan timgar (Tim
Badan Anggran) DPRD setempat. ”Saat ini kami sudah melakukan konsultasi, itu
dilakukan untuk menyamakan persipsi dalam rangka mengawal kepentingan Rakyat,”
terangnya.
Ditanya soal target
penyelesaian pembahasan RAPBD, pihaknya mengatu tidak mempunyai target. ”Yang jelas,
sebelum akhir tahun ini harus sudah selesai,” ungkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar