Rabu, 17 September 2014
Empat Dusun Desa Jangkong Tak Dapat Aliran Listrik
SUMENEP – Sebanyak empat dusun desa Jangkong, Kecamatan Batang-Batang hingga kini masih
belum teraliri jaringan listrik. Empat Dusunu tersebut diantaranya, Dusun Galis, Pardikan, Porajen dan Rungbiru. Akibatnya, penerangam di desa pantura (pantai utara)
tidak maksimal.
Informasi yang dihimpun Koran Madura, di empat Dusun tersebut yang
tidak mendapatkan aliran listrik sebanyak 209 KK (Kepala Keluarga), sedangkan
jumlah keselurhan di desa tersebut mencapai 500 KK dengan jumlah hak pilih
sekitar 2.500 orang.
”Di emat dusun tersebut hingga kini masih belum teraliri jaringan listrik,” kata anggota
DPRD Sumenep asal Kecamtan
Batang-Batang Nayatullah bin
Superang.
Menurut manan Kepala Desa itu, mengaku telah mengajukan surat
permohonan pengadaan jaringan kepada PT PLN Jawa Timur. Haya sja sampai saa ini masih belum ada tanggapan serius dari pihak PT.
PLN sendiri.
Padahal surat yang telah di layangkan tersebut, sudah
mendapatkan rekomendasi dari
Bupati Sumenep, A Busyro Karim dengan nomor 671.1/596/435,209/2011. ”beberapa bulan yang lalu,
memang pernah ada pengukuran sebanyak dua kali, katanya dari pihak PLN.
Sayangnya, hingga saat ini masih belum terealisasi,” terangnya
Padahal lanjut Politisi PKB itu mengatakan, jika surat
yang dilayangkan tersebut dinilai sudah sangat lama, yakni pada tahun 2011 yang
lalu. ”Yang diajukan mulai
tahun 2011, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” terangnya
Dikatakan untuk sementara waktu, hampir separuh KK
tersebut masih nyantol ke desa tetangga. ”Mereka saat ini masih nyantol ke desa tetangga,
jaraknya sekitar 2 kilometer,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya selaku wakil rakyat meminta agar
pemerintah cepat
menindaklanjuti persoalan tersebut. Sebab, hal tersebut dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat. ”Karena ini menyangkut kebutuhan
warga, maka kami harap pemerintah juga lebih peka,” harapnya
Sementara Kepala ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Sumenep Abd. Kahir mengaku
dalam waktu dekat akan sgera melakukan mediasi untuk menyembatani surat yang
telah dilayangkan oleh pemerintah desa stempat. ”Karena rentan waktunya
pengiriman surat itu sudah lama, yakni dari tahun 2011-2014, maka kami harus
meninjau ulang usulan tersebut. Baik terhadap PLN,” terangnya
Selain itu juga, pihaknya bersam tim akan segera
melakukan survie terhadap lokasi tersebut. Bahkan pihaknya mengaku telah
menjalin komonikasi dnegan sejumlah tokoh masyarakt setempat untuk dilakukan
survie.
Survie tersebut, untuk meninjau jarak antara tiang
listrik terkhir, jumlah penduduk dan juga untuk meninjau urgensi kebutuhan
listrik di daerah tersbut. ”Rencananya besok sore (Hari ini) kami bersma tim
akan meninju loksi tersebut. Seytelah itu baru kami akan mengkaji ulang. Jika
memang mendesak, maka kami akan mengupayakan agar secepatanya listrik bisa
teralirkan,” tukasnya. (UN/JI)
Oknum PPAI Diduga Tilap Uang Rp 26,9
SUMENEP – Salah satu oknum Pengawas
Pendidikan Agama Islam (PPAI) Kecamatan Lenteng, diduga telah minilap biaya
pengurusan ijin operasional sebesar Rp 26,9 juta terhadap dua Kepala Madarasah
dan seorang guru dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) setempat.
Informasinya, Kasus yang menyeret
oknum PPAI tersebut bermula saat 2 Kepala Madrasah mau mengajukan ijin
pendirian madrasah ke kantor Kemenag setempat pada tahun 2013 yang lalu. Dua
kepala madrasah tersebut dimintai uang sebesar Rp 11 juta untuk Madrasah
Ibtidayah (MI) Miftahul Jannah, Desa Lenteng Barat, dan Rp 12 juta untuk MI
Nurus Shabah, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Dengan harapan agar prioses
penegajuanijin tersebut lebih cepat terselesaikan.
Sehinga membuat dua kepala madrasah
tersebut mendatangai kantor kemenag setempat. Sayangnya, setelah ditanyakan,
ternyata sampai saat ini data pengajuan pembuatan ijin operasional tersebut
masih belum masuk.
”Kemarain memang ada dua kepala
madrasah yang menanyakan penerbitan ijin pendirian madrasah ke sini, tapi setelah
kami cek proposalnya tidak ada proposal masuk atas nama lembaga mereka,” kata Kasi
Penma kantor Depag Sumenep Moh. Rifa’ei Hasyim, Rabu (17/9).
Menurutnya, pengurusan ijin
pendirian madrasah, tidak membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan, paling
lambat sekitar satu bulan setelah pengajuan proposal ijin pendirian madrasah
sudah diterbitkan. Selain itu, dalam pengurusan ijin pendirian madrasah
pihaknya tidak membebani biaya apapun pada lembaga, kecuali uang pengganti
administrasi yang nilainya tidak seberapa. ”Selama saya di Penma, tidak pernah
ada pungutan untuk penerbitan ijin pendirian madrasah, yang penting proposalnya
lengkap, petugas akan mensurvei lembaga tersebut, paling lambat setelah survie
ijin yang dimaksud sudah keluar,” sambungnya.
Namun begitu pihaknya, tetap sesuai
prosedur dalam menerbitkan ijin pendirian madrasah, pihaknya tidak gegabah
dalam menerbitkansurat penting itu. Penerbitan ijin pertama yang diberikan pada
lembaga, adalah surat ijin pendirian baru setelah satu tahun kemudian baru
diterbitkan surat ijin operasional madrasah.
Disinggung masalah pungutan yang
dilakukan oknum PPAI kecamatan Lenteng, Hasyim mengaku tidak tahu menahu
tentang hal itu. Pihaknya hanya fokus pada persoalan pendidikan madrasah dan
perijinannya, masalah lain yang terjadi di luar tugasnya sudah merupakan
kewenangan kasubag TU untuk menanganinya. ”Aku tidak tahu masalah itu mas,
masalah lain yang terjadi diluar tugas tanggung jawab saya sebagai kasi penma,
sudah menjadi kewenangan kepala atau kasubag TU,” bebernya.
Kasubag TU Kemenag Sumenep, Djono
Hadi, malah menyuruh media datang ke penma langsung, karena masalah yang
dilakukan oknum PPAI lenteng merupakan kewenangan kasi penma. ”Itu bukan
kewenangan kami, coba saja sampeyan datang ke kasi penma, karena masalah
tersebut kewenangan kasi penma,” katanya.
Sementara informasi dilapangan,
oknum PPAI Kecamatan Lenteng tidak hanya menipu dua kepala madrasah sebesar Rp
23 juta, melainkan juga melakukan penipuan terhadap salah satu guru setifikasai
yang bertugas di Kecamatan Lenteng, sebesar Rp 3,9 juta. Guru sertifikasi di
iming-imingi akan dimutasi ke lembaga lain, bila membayar sejumalh uang pada
Oknum PPAI.
Akibatnya, Guru sertifikasi yang
berasal dari Kecamatan Sumenep tergiur dengan raayuan oknum PPAI, dengan maksud
akan dimutasi ke lokasi yang lebih dekat dengan rumahnya. Namun janji mutasi
yang diucapkan oknum PPAI hanya gombal belaka, pihaknya tetap saja tidak
dipanggil-panggil untuk dimutasi ke sekolah lain, akibatnya uang sebesar Rp 3,9
juta yang diberikan pada oknum PPAI musnah. (UN/JI)
Langganan:
Postingan (Atom)