Hari Ini Paripurna Penetapan Keanggotaaan Komisi Akan Digelar
SUMENEP – Posisi keempat ketua komisi di gedung dewan perwakilan rakyat (DPRD) Sumenep, yakni ketua Komisi A, B, C, dan Komisi D terancam berubah. Pasalnya, hari ini sejumlah anggota DPRD akan menggelar rapat paripurna penetapan anggota komisi yang sebelumnya masih belum tercover sebelumnya.
Wakil pimpinan DPRD Sumenep Moh. Hanafi mengatakan, sesui kesepakatan dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) yang digelar beberapa hari yang lalu, disepakati jika hari ini Jum’at (14/11) akan digelar rapat paripurna penetapan keanggotaan Komisi DPRD Sumenep.
Pegelaran rapat paripurna tersebut berdasarkan surat balasan dari pemerintah provinsi jawa timur nomor 171/26245/011/2014 tertanggal 10 November 2014 mnyatakan secara tegas bahwa distribusi kenggotaan di fraksi demokrat dan golkar harus merata. Surat itu secara otomatis memupus kenginginan dua partai tersebut untuk menempatkan kadernya satu komisi yakni komisi A.
Sehingga dengan demikian, penetapan ketua keempat komisi yang saat ini sudah ditetapkan dalam rapat paripurna sebelumnya, besar kemungkinan akan ada perubahan. ”Itu mungkin saja terjadi nantinya,” kata politisi Demokrat itu.
Sebab, lanjut Hanafi, sesuai hasil konsultasi dari pemerintah pemprov jatim, penetapan ketua komisi harus dipilih oleh dari anggota komisi. Sehingga, keberadaan dua fraksi yang masih belum tercover di komisi itu, yakni fraksi golkar dan fraksi demokrat juga akan mempunyai kewajiban untuk dipilih dan memilih. ”Nah, itu yang dituntut kedua fraksi itu, walaupun masih banyak yang menyatakan keabsahan ketua komisi saat ini sudah dianngap legal karena sudah melalui rapat paripurna kemarin,” katanya
Kendati demikian, Hanafi masih menunggu rapat paripurna yang akan di hari ini. Bahkan, dalam rapat paripurna saat ini dirinya akan berusaha untuk mengocok ulang struktular di komisi. ”Kami tunggu paripurna. Kalau pada saat paripurna terdapat argumentasi yang memiliki nalar hukum yang benar kami pasti ikuti,” ungkapnya.
Namun menurut Hanafi, dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyamakan persepsi diantara fraksi mayoritas dan fraksi minoritas selalu bersebrangan. Sehingga, nantinya selesainya rapat paripurna semua persoalan yang bisa terselesaikan. ”Singga nanti kita bisa melangkah untuk memulai pembahasan APBD tahun 2015,” tuturnya.
Sementara Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengatakan, walaupun hari ini akan dilaksanakan rapat paripurna, diyakini tidak akan merubah semua tatanan yang sudah ditetapkan sebelumnya, termasuk ketetapan ketua komisi yang ada.
Hanya saja rapat paripurna yang akan digelar itu, untuk melegalkan keanggotaan komisi yang belum tercover sebelumnya. Selain itu, juga dalam rapat paripurana nanti, akan dijadwalkan pembentukan BK (Badan Kehormatan) dan Baleg (Badan Legislasi). ”Tidak mungkin ada perubahan lagi, karena untuk ketua komisi sudah ditetapkan keamarin,” tandasnya.
Untuk diketahui, penetapan anggota komisi beberapa waktu lalu sempat menjadi konflik di internal DPRD. Itu terjadi lantaran Demokrat dan Golkar hendak mndistribusikan semua kadernya di komisi A. Namun, usulan itu ditolak oleh frkasi mayoritas. (93)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar