Kamis, 13 November 2014

Dewan Nilai Sistem Pengawasan Tak Jalan

Terkait Dugaan Proyek PAB Fiktif
SUMENEP - Dugaan fiktifnya dua proyek Pengadaan Air Bersih (PAB) di Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, terus mendapat tanggapan serius dari kalangan dewan setempat. Bahkan, Sekretaris Komisi C DPRD Sumenep M. Sukri menilai terjadinya penyimpangan itu dikarenakan sistem pengawasan yang dilakukan oleh satker terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikatarung) mandek atau tidak berjalan maksimal.
"Kalau ini benar kami sangat menyayangkan. Seharusnya itu tidak terjadi, kalau ini masih terjadi, pasti ada pengawasan yang tidak jalan," kata Politisi asal Kepulauan Kangean itu.
Menurut Sukri, jika memang pengawasan yang dilakukan oleh Satker jalan, sangat tidak mungkin pekerjaan tersebut hingga saat ini masih belum selesai. Apalagi, anggaran yang dikeluarkan sudah dua tahun berjalan. "Anggarannya pada tahun 2012 yang lalu, jadi kalau memang proyek itu dikerjakan, jelas sudah bisa dinikmati oleh masyarakat, dan masyarakat tidak mingkin mempermasalahkan," terangnya.
Anehnya, lanjut Sukri, berdasarkan informasi yang diterima, walaupun tidak dikerjakan anggarannya sudah dicairkan semuanya. "Nah, seharusnya kalau memang tidak ada realisasi pekerjaan dibawah, ya jangan dicairkan dulu. Artinya pencairan itu sesuaikan dengan realisasi dibawah. Sehingga tidak terjadi seperti ini. Kami selaku wakil rakyat juga kecewa sampai dilaporkan ke pihak kepolisian," terangnya
Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau agar pemerintah setempat, utamanya dinas terkait segera mengambil sikap untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Ya itu harus dilakukan, minimalnya satker terkait harus segera terun ke bawah, biar persoaln tersebut cepat terselesaikan," harapnya
Kepala Dinas PU Cikatarung Sumenep Bambang Iriyanto mengatakan,
Sebelumnya, Proyek Pengadaan Air Bersih (PAB), di Dusun Betore, Desa Angkatan, dan Dusun Tengah, Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, dilaporkan ke polisi oleh tokoh masyarakat setempat, lantaran proyek di Dinas PU Cipta Karya dan Tataruang Sumenep tahun 2013 itu, hingga kini fisiknya belum ada, padahal dananya diduga sudah cair dua tahun lalu.
 Dua tokoh masyarakat setempat yakni Masduki Rahmad (34), dan Muhtar Rafik (43) yang curiga dengan proyek dengan keberadaan proyek dengan nilai sekitar Rp 300 juta tersebut, secara resmi melaporkan ke unit pidana korupsi (Pidkor) Polres Sumenep, dengan bukti nomor pengaduan 11 yang diterima oleh petugas unit Pidkor Yayan Ciptadu, 30 Oktober 2014.
Dalam laporannya, proyek PAB untuk masyarakat kepulauan semestinya sudah selesai dikerjakan tahun 2012 lalu. Namun belum ada tanda-tanda akan dikerjakan padahal beberapa material sudah ada sebagian yang menumpuk di lokasi. Seperti halnya mesin diesel dan material lain, seperti alat-alat bangunan sudah ada. (JUNAEDI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar