Terkait Dugaan Proyek PAB
Fiktif
SUMENEP
- Dugaan fiktifnya dua proyek Pengadaan Air Bersih (PAB) di Kecamatan Arjasa,
Kepulauan Kangean, terus mendapat tanggapan serius dari kalangan dewan
setempat. Bahkan, Sekretaris Komisi C DPRD Sumenep M. Sukri menilai terjadinya
penyimpangan itu dikarenakan sistem pengawasan yang dilakukan oleh satker
terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Tata Ruang
(Cikatarung) mandek atau tidak berjalan maksimal.
"Kalau
ini benar kami sangat menyayangkan. Seharusnya itu tidak terjadi, kalau ini
masih terjadi, pasti ada pengawasan yang tidak jalan," kata Politisi asal
Kepulauan Kangean itu.
Menurut
Sukri, jika memang pengawasan yang dilakukan oleh Satker jalan, sangat tidak
mungkin pekerjaan tersebut hingga saat ini masih belum selesai. Apalagi,
anggaran yang dikeluarkan sudah dua tahun berjalan. "Anggarannya pada
tahun 2012 yang lalu, jadi kalau memang proyek itu dikerjakan, jelas sudah bisa
dinikmati oleh masyarakat, dan masyarakat tidak mingkin mempermasalahkan,"
terangnya.
Anehnya,
lanjut Sukri, berdasarkan informasi yang diterima, walaupun tidak dikerjakan
anggarannya sudah dicairkan semuanya. "Nah, seharusnya kalau memang tidak
ada realisasi pekerjaan dibawah, ya jangan dicairkan dulu. Artinya pencairan
itu sesuaikan dengan realisasi dibawah. Sehingga tidak terjadi seperti ini.
Kami selaku wakil rakyat juga kecewa sampai dilaporkan ke pihak
kepolisian," terangnya
Oleh
sebab itu, pihaknya menghimbau agar pemerintah setempat, utamanya dinas terkait
segera mengambil sikap untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Ya itu
harus dilakukan, minimalnya satker terkait harus segera terun ke bawah, biar
persoaln tersebut cepat terselesaikan," harapnya
Kepala
Dinas PU Cikatarung Sumenep Bambang Iriyanto mengatakan,
Sebelumnya,
Proyek Pengadaan Air Bersih (PAB), di Dusun Betore, Desa Angkatan, dan Dusun
Tengah, Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep,
dilaporkan ke polisi oleh tokoh masyarakat setempat, lantaran proyek di Dinas
PU Cipta Karya dan Tataruang Sumenep tahun 2013 itu, hingga kini fisiknya belum
ada, padahal dananya diduga sudah cair dua tahun lalu.
Dua tokoh masyarakat setempat yakni Masduki
Rahmad (34), dan Muhtar Rafik (43) yang curiga dengan proyek dengan keberadaan
proyek dengan nilai sekitar Rp 300 juta tersebut, secara resmi melaporkan ke
unit pidana korupsi (Pidkor) Polres Sumenep, dengan bukti nomor pengaduan 11
yang diterima oleh petugas unit Pidkor Yayan Ciptadu, 30 Oktober 2014.
Dalam
laporannya, proyek PAB untuk masyarakat kepulauan semestinya sudah selesai
dikerjakan tahun 2012 lalu. Namun belum ada tanda-tanda akan dikerjakan padahal
beberapa material sudah ada sebagian yang menumpuk di lokasi. Seperti halnya
mesin diesel dan material lain, seperti alat-alat bangunan sudah ada. (JUNAEDI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar