Jumat, 14 November 2014

Proyek pelebaran Jalan Rp 5 Miliyar Dilaporkan Tidak Sesuai Bistek

SUMENEPProyek pelebaran jalan lingkar barat  di Desa Babbalan, Kecamatan Kota, Sumenep, dilaporkan dikerjakan asal-asalan oleh warga, beberapa pekerjaannya diduga banyak yang melenceng dari juknis yang telah ditetapkan. Sehingga oleh warga, pekerjaan proyek tersebut dilaporkan ke Komisi C DPRD Sumenep.
Dari laporan yang diterima Komisi C, pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan bastek, diantaranya kedalaman galian yang mestinya 82 cm, hanya dikerjakan 71 cm. Selain itu, lebar galian yang mestinya 3 meter, hanya dikerjakan 2,70 meter, serta bahan yang dipergunakan untuk menutup galian proyek pelebaran jalan, diduga tidak sesuai standart.
“ Sesuai laporan yang kami terima, proyek pelebaran jalan  di lingkar barat Desa Babbalan, pekerjaannya banyak yang tidak sesuai juknis, dan kami sebagai leading sektor PU Bina Marga harus mengecek ke lapangan kebenaran laporan tersebutb, dan ternyata laporan itu tidak sepenuhnya benar, memang ada disana-sini kekurangannya tapi itu tidak seberapa,” kata Dulsiam, ketua Komisi C DPRD Sumenep, Rabu (12/11/2014).
Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, Edy Rasiyadi, yang juga turun kelapangan, menyayangkan laporan warga yang menganggap proyek pelebaran jalan di Desa Babbalan, tidak sesuai bastek. Bahkan, pihaknya menganggap pekerjaan proyek itu dikerjakan sesuai juknis yang telah ditentukan.
” Kalau masalah ketebalan, kami yakin sudah mendekati juknis yang ada. Namun soal kualitas kami akan melakukan tes ke lap (laborataorium)  di Surabaya, sebagaiman yang telah diintruksikan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” bebernya.
Namun begitu, pihaknya selaku pengelola, menghimbau agar masyarakat  agar berpartisipasi aktif dalam mengawasi pekerjaan itu. Sehingga proyek pelebaran jalan senilai Rp 5 miliyar, dikerjakan sebagaimana mestinya oleh rekanan,  disamping itu pihaknya  berharap masyarakat juga jeli mengawasi campuran bahan atau kwalitas bahan yang digunakan.
“Kami berharap masyarakat ikut andil dalam mengawasi proyek pelebaran jalan, dan jika dalam pekerjaan tersebut, ditemukan adanya ketidak sesuian, maka pihaknya menganjurkan masyarakat segera melaporkannya ke PU Bina Marga,” pungkasnya. 
(88)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar