SUMENEP – Proyek pelebaran
jalan lingkar barat di Desa Babbalan,
Kecamatan Kota, Sumenep, dilaporkan dikerjakan asal-asalan oleh warga, beberapa
pekerjaannya diduga banyak yang melenceng dari juknis yang telah ditetapkan. Sehingga
oleh warga, pekerjaan proyek tersebut dilaporkan ke Komisi C DPRD Sumenep.
Dari laporan yang diterima Komisi C, pekerjaan
yang dinilai tidak sesuai dengan bastek, diantaranya kedalaman galian yang
mestinya 82 cm, hanya dikerjakan 71 cm. Selain itu, lebar galian yang mestinya
3 meter, hanya dikerjakan 2,70 meter, serta bahan yang dipergunakan untuk menutup
galian proyek pelebaran jalan, diduga tidak sesuai standart.
“ Sesuai laporan yang kami terima, proyek
pelebaran jalan di lingkar barat Desa
Babbalan, pekerjaannya banyak yang tidak sesuai juknis, dan kami sebagai
leading sektor PU Bina Marga harus mengecek ke lapangan kebenaran laporan
tersebutb, dan ternyata laporan itu tidak sepenuhnya benar, memang ada
disana-sini kekurangannya tapi itu tidak seberapa,” kata Dulsiam, ketua Komisi
C DPRD Sumenep, Rabu (12/11/2014).
Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep,
Edy Rasiyadi, yang juga turun kelapangan, menyayangkan laporan warga yang
menganggap proyek pelebaran jalan di Desa Babbalan, tidak sesuai bastek.
Bahkan, pihaknya menganggap pekerjaan proyek itu dikerjakan sesuai juknis yang
telah ditentukan.
” Kalau masalah ketebalan, kami yakin sudah
mendekati juknis yang ada. Namun soal kualitas kami akan melakukan tes ke lap
(laborataorium) di Surabaya, sebagaiman
yang telah diintruksikan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” bebernya.
Namun begitu, pihaknya selaku pengelola,
menghimbau agar masyarakat agar
berpartisipasi aktif dalam mengawasi pekerjaan itu. Sehingga proyek pelebaran jalan
senilai Rp 5 miliyar, dikerjakan sebagaimana mestinya oleh rekanan, disamping itu pihaknya berharap masyarakat juga jeli mengawasi
campuran bahan atau kwalitas bahan yang digunakan.
“Kami berharap masyarakat ikut andil dalam mengawasi
proyek pelebaran jalan, dan jika dalam pekerjaan tersebut, ditemukan adanya
ketidak sesuian, maka pihaknya menganjurkan masyarakat segera melaporkannya ke
PU Bina Marga,” pungkasnya.
(88)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar