Jumat, 14 November 2014

Asyik Rekap Togel, Satu Orang Ditangkap Polisi

SUMENEP – Imam Subriyanto (40), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep, Sumenep, harus meringkuk di sel tahanan, setelah aksinya merekap judi togel tercium polisi. Pejudi togel tersebut tidak berkutik begitu polisi datang dan menangkap mereka di rumahnya, dan tertunduk lesu ketika digelandang ke mobil petugas.
Dari lokasi penangkapan, petugas juga menyita barang bukti berupa kertas putih berukuran polio yang digunakan tersangka merekab pengeluaran togel, kupon putih untuk pemeblian togel, 1 unit HP Nexcom warna biru, uang tunai senilai Rp 184.000, buku catatan rekapan, serta 3 buah balpoint warna hitam. “ Tersangkanya berikut barang buktinya sudah kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, melalui humas Polres Sumenep, AKP Jaiman).
Menurutnya, penangkapan pejudi togel tersebut bermula dari laporan dari salah seorang anggota Polres Sumenep, yang sudah lama mengintai aktifitas tersngka yang dikabarkan melayani jual beli togel di rumahnya. Atas temuan tersebut, langsung ditindak lanjuti dan dilakukan penangkapan oleh unit reserse kriminal Polres Sumenep.
“ Rupanya di rumah tersangka selama ini dijadikan markas untuk pemesanan judi togel. Untung segera tercium anggota kami, sehingga bisa segera diberangus,’’ tegas Joko.
Kini para penjudi tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di mapolres Sumenep, lima tersangka akan dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (Din/88)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar