Dewan Minta Pipek Ditambah
SUMENEP – Program Infrastruktur Pemberdayaan Ekonomi
Kerakyatan (Pipek) di Kabupaten Sumenep berpotensi membengkak. Pasalnya, sejumlah
fraksi di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) mengusulkan penambahan anggaran.
Tidak, tanggung-tanggung jumlah yang diusulakan sebesar Rp 1 miliar.
Informasinya, Munculnya penambahan anggran pipek
terungkap setelah unsur pimpinan DPRD menggelar rapat dengan Sekretaris
Kabupaten (Sekkab) Sumenep Hadi Soetarto. Dalam rapat tersebut sebagian unsur
pimpinan meminta agar alokasi untuk pipek dinaikkan menjadi Rp 1 miliar.
Jumlah
dana yang saat ini menjadi perbincangan hangat di gedung perlemen diklaim
sebagai hasil dari reses atau serap aspirasi yang dilakukan oleh anggota DPRD dari
konstituen di daerah pilihan (Dapil) masing-masing. ”Informasi yang saya teriam
ada usulan ke sekkab agar dana itu dinaikkan menjadi 1 miliar. Namun, saat ini persoalan
itu masih tarik ulur,” kata salah satu anggota yang enggan dikorankan.
Ketua
Fraksi Demokrat H Masdawi tidak begitu banyak komentar terkait persoalan itu.
Politisi partai berlambang bintang mercy itu masih menunggu perkembangan isu
yang berkembang di DPRD. Bahkan, kendati pipek itu ditiadakan mereka tidak
mempersoalkanya. ”Jika dana itu dijadikan sebagai media untuk berpolitik,
ditiadakan pun tidak apa-apa,” katanya.
Apakah
dana itu begitu diharapkan oleh masyarakat? Masdawi mengaku tidak tahu. Dia mengaku
tidak tahu secara pasti. Mengingat dirinya belum mengalaminya. ”Tidak ada
incumben yang membicaraka masalah itu. saaat menjadi kepal desa selama 14
tahun, saya juga tidak pernah merasakannya,” tuturnya.
Sementara
itu Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengaku belum membahas persoalan itu.
Bahkan, saat ditanya pertemuan dengan sekkab, politisi partai kebangkitan
bangsa (PKB) itu juga mengaku belum ada. Menurutnya, pembahasan menganai dana
tersebut akan dilakukan di bagian anggaran (Banggar).
Meski
mengaku belum membahasnya, politisi asal dapil 1 itu mengatakan bahwa dana itu
masih diperlukan. Sebab, dana itu bukan untuk anggota DPRD, melainkan murni
untuk kepentingan masyarakat. Hanya saja lokasi yang akan menjadi sasaran
proyek atas arahan dan petunjuk anggota dewan.(S/88)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar