SUMENEP - Realisasi Dana Anggaran Khusus (DAK) yang dikucurkan Dinas
Pendidikan (Disdik) Sumenep, dinyalir tidak tepat sasaran. Dana Rp 298 juta yang bersumberkan dari dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah) tahun 2013, diberikan
pada dua lembaga yakni Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kecamatan
Pragaan, sebesar Rp 158 juta, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di
Kecamaran Bluto, sebesar Rp 140 juta.
Sesuai nomenklatur yang ada, dana tersebut seharusnya
digunakan untuk Rehahap Kelas Besar (RKB). Tapi realisasi dilapangan dana
tersebut dialihkan pada pekerjaan lain, yang tidak
termasuk dalam nomenklatur.
Dana ratusan
juta itu, digunakan untuk pemasangan paving pada halaman SMA di Kecamatan Pragaan. Sedangkan yang
di Kecamatan Bluto, dialihkan untuk rehap ruang kelas PAUD
(Pembelajaran Anak Usia Dini).
"Pengguanaan
dana bantuan ini sudah menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan nomenklatur,
yang mengkhususkan dana tersebut untuk RKB, tapi dilapangan malah dialihkan
pada paving dan rehap ruang kelas PAUD, kan aturannya sudah jelas untuk SMA,”
kata Junaidi salah seorang aktivis LSM di Sumenep
Anehnya, meski
penggunaan dana DAK 2013 sudah tidak sesuai dengan nomenklatur
yang ada, Diknas Sumenep terkesan tutup mata
dan bungkam terhadap
permasalahan tersebut. Diknas tetap menerima SPJ realisasi dari dua lembaga
tersebut, sehingga
masyarakat menilai bungkamnya Diknas Sumenep, ditengarai ada konfirasi antara
pihak lembaga dengan petugas Diknas.
“Bisa saja
terjadi konspirasi antara Diknas dengan lembaga, wong faktanya sudah jelas dana
DAK dialihkan pada pekerjaan lain, masih saja tidak ada teguran dan SPJnya
tetap saja di terima,” sesalnya.
Kepala Disdik Sumenep, A. Shadik,
sampai berita ini diturunkan belum bisa dimintai konfirmasi, beberapa kali
dihubungi nomor telepon selulernya, terdengar nada sedang tidak aktif. Bahkan pesan
singkat yang dikirim ke nomor pribadinya, juga tidak mendapat balasan.
Sementara Dulsiam, anggota DPRD
Sumenep menyayangkan penyalahgunaan bantuan, yang dilakukan dua lembaga dibawah
naungan Diknas. Bahkan politisi PKB dari kepualauan itu, meminta Diknas Sumenep bertanggungjawab atas
penyalah gunaan bantuan itu.
"Kami sangat menyayangkan kejadian
itu, kenapa
anggaran yang nilainya ratusan juta untuk RKB malah digunakan untuk paving dan rehap ruang
PAUD, ini kan aneh dan Diknas selaku pengelola
anggaran itu, harus segera bertindak dan bertanggungjawab atas masalah ini," kata
Dulsiam.
Menurutnya, setiap program yang bersumberkan dari APBD, wajib hukumnya direalisasikan sesuai
juknis (petunjuk tekhnis) dan RAB (Rancana Anggaran Dan Belanja) yang ada. Kalau
juknisnya memang untuk RKB (Rehab Kelas Baru),
tidak boleh dipergunakan untuk yang lain-lain, terkecuali bila ada dana lebih.
“Baru dana
DAK bisa digunakan untuk kebutuhan lain, bila memang ada dana lebih dari Juknis
yang ditetapkan, kalau juknisnya belum dikerjakan malah dananya dipergunakan
untuk pekerjaan lain, itu salah besar,” pungkasnya. (88)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar