Minggu, 16 November 2014

Penebangan Pohon Dinilai Tak Beraturan

Ilustrasi Buy Gogle
SUMENEP – Penebangan sejumlah pohon milik pemerintah sumenep dinilai tak beraturan. Pasalnya, penebangan itu dilakukan secara sebarangan.
Pantaun Madura Online, sejak akhir tahun 2013 yang lalu hingga penghujung tahun 2014 ratusan pohon milik pemerintah yang berada dipinggir jalan ditebang dengan cara tidak beraturan. Penebangan itu dilakukan rata-rata akibat pekerjaan proyek, baik perbaikan jalan maupun perbaikan saluran air (drainase).
Sepertihalnya yang terjadi di jalan dr. Cipto, Jalan Lingkar Barat, Jalan KH. Wahid Hasyim. Bahkan, di Jalan Trunojoyo tepatnya di Desa Gedungan, Kecamatan Saronggi, puluhan taman asuh yang dibangun pada tahun 2012 yang lalu, juga sudah nyaris rata dengan tanah.
Salah satu aktivis lingkungan hidup Abd Rahman mengatakan penebangan pohon yang terjadi selama ini mencerminkan bahwa tingkat kesadaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk pelestarian lingkungan sangat rendah. "Amatan saya begitu, karena pemetintah daerah hanya terkesan bisa menanam, dan tidak tidak pernah melakukan perawatan," katanya.
Menurut Rahman, seharusnya pohon yang sudah berumur tahunan itu dilestarikan. Jikapun lahan yang ditempati diperlukan untuk fasilitas umum, pemerintah bisa memindahkannya ke lokasi lain yang tidak terkena dampak proyek.
”Kami bukannya sok tahu, namun faktanya dibawah memang yang ditebang itu rata-rata pohon yang sudah berumur puluhan tahun,” terangnya.
Lebih lanjut Rahman mengatakan, penebangan pohon itu sangat berpengaruh terhadap lingkungan, khususnya di Kota Sumenep. contoh konkritnya, kini lokasi pohon yang ditebang suasanya sudah panas. Padahal, sebelumnya cuacanya lebih sejuk.
Menurutnya, dibeberapa kota besar di Indonesia penebangan pohon sudah dihindari. Meskipun lokasi yang ditempati akan dijadikan sebagai fasilitas umum. Agar tidak menggangu, pohon itu dipindah ke lokasi lain.
”Kalau di Surabaya, pohon itu dicabut bersama akarnya kemudian dibungkus. Setelah proyek selesai, maka pohon itu akan ditanam di sekitarnya. Jika tidak ada lokasi lain, maka dupindah ke lokasi lain,” katanya.
Kabid Pengawasan dan penanggulangan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumenep Ernawan Utomo mengatakan, jika dirinya saaty ini tidak bisa memberikan komentar banyak. Sebab, persoalan itu tidak hanya kewenangan BLH. Melainkan, penebangan pohon itu tersebar di beberapa instansi. Salah satunya adalah berada di dinas yang memiliki proyek seperti PU Bina Marga dan PU Cipta Karya dan Tata Ruang. ”Memang kami bagian dari tim perijinan, namun untuk itu kami masih belum bisa memberikan komintar banyak,” katanya
Selain itu, lanjut Ernawan persoalan itu juga berada di bawah naungan badan pelayanan perizinan terpadu (BPPT) dan kantor kebersihan dan pertamanan (KKP). ”Kami komitmen untuk melestarikan lingkungan. Namun, itu bukan wewenang kami,” katanya. (J88/F93)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar