SUMENEP - Memasuki pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap ke II tahun 2014, banyak baleho Calon Kepala Desa yang langgar aturan.
Salah satunya baleho milik salah satu Cakades Desa Larangan, Kecamatan Ganding, Sumenep, Jawa Timur, membentang diatas jalan umum, tepatnya di simpang tiga pasar tradisional Kecamatan Ganding, Sumenep, Jawa Timur. Bahkan, ketinggian hanya berkusar 2-3 meter ke atas dari badan jalan.
Padahal secara aturan, posisi tersebut tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu terhadap kenyamanan berlalu lintas. "Ini bukan cuma melanggar aturan. Namun juga membahayakan terhadap pengendara. Utamnya bagi truk atau poso bermuatan besar," kata salah satu warga kecamatan ganding yang enggan disebutkan namanya.
Sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh pemerintah daerah setempat, jadwal pelaksanaan pesta demokrasi untuk daerah Kecamatan Ganding, Sumenep, Jawa Timur, dan sekitarnya akan dilaksanakan pada tanggal 26 November 2014 mendatang. (J88/F93)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar