Senin, 17 November 2014

Dewan Tekan Perbaikan DBS 2 Tidak Memakai APBD

Kapal DBS II Bersandar di Pelabuhan Kalianget
SUMENEP - Dul Siam Ketua Komisi C DPRD Sumenep menekan PT Sumekar salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membidangi pengoperasian DBS 2, menekan perbaikan kapal DBS 2 tidak menggantungkan terhadap APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) setempat.
”PT Sumekar harus siap memperbaiki tanpa menggunakan dana APBD, walaupun untuk melayani rute kepulauan butuh subsidi dari pemerintah,” kata politisi PKB asal Kepulauan itu.
Munculnya isu perbaikan kapal DBS 2 tersebut, melihat kondisi transportasi laut saat ini yang dinilai kurang memadai. Sehingga, untuk mengatasai lekurangan itu, tidak boleh tidak kapal DBS 2 harus dioperasikan. Namun sebelum diopersikan, kapal DBS 2 itu harus dilakukan perbaikan kembali.
Hal itu mengingat kondisi kapal DBS 2 sudah lama mangkrak. Mangkraknya kapal milik aset Pemkab Sumenep itu, lantaran kondisi kaal rusak parah karena termakan usia.
Namun, pengoprasian kapal dengan kapasitas ratusan penumpang itu tidak gratis. Pemerintah harus mengeluarkan dana subsidi untuk menunjang biaya operasionalnya. Sebab, jika tidak perusahaan plat merah itu akan rugi.
Untuk itu lanjut Dulsiam, meminta agar kapal milik Pemkab ini harus segera diperbaiki. Sebab, jika dibiarkan terus seperti itu, dalam kapal tersebut akan tenggelam. ”Ini aset daerah yang harus diselamatkan. Jangan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Dulsian menambahkan, berdasarkan hasil permbicaraan dengan managemen PT Sumekar, PT Sumekar sudah menyatakan siap untuk melakukan perbaikan kembali tanpa harus menggantungkan terhadap APBD setempat. "Kalau untuk perbaikannya PT. Sumekar siap untuk membenahi, namun kalau untuk pengoperasiannya masih tetap APBD menyumbangnya," terangnya
Sebab, menurut Dul Siam, jika tidak disuplai dari APBD, dikhawatirkan perusahaan plat merah itu terancam merugi.
Direktur PT Sumekar Rasul Junaidy mengatakan, dirinya siap memperbaiki kapal dengan bobot ribuan ton tersebut. Bahkan, jika tidak ada rintangan dalam waktu dekat proses docking bisa segera dilakukan. ”Kalau rencana pengoprasian kapal itu disetujui maka proses docking bisa segera kami lakukan,” katanya.
Rasul panggilan dari Rasul Junaidy menejelaskan, berdasarkan kesepakatan dengan komisi C untuk biaya docking yang diperkirakan lebih dari 1 miliar. Untuk dana itu manegemen suap untuk menalangi sendiri. Sehingga, tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). ”Kami masih perlu melakukan survei untuk mengetahui total kerusakan,” tembahnya.
Namun, untuk biaya oprasionalanya perlu adanya subsisdi dari pemerintah. Sebab, jika DBS 1 dan DBS 2 diporasikan secara bersamaan maka salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) itu akan mengalami kerugian. ”Saat ini kami masih menghitung jumlah subsidi untuk disetorkan kepada DPRD,” katanya.
Jika kapal tersebut benar-benar bisa dioprasikan, maka manegemen akan memfokuskan kapal itu untuk angkutan barang. Sementara untuk penumpang tetap akan ditampung menggunakan kapal DBS 1. Hal itu dianggap lebih baik dibandingkan harus mengoprasikan semuanya untuk penumpang.
Rasul menejlaskan, saat diteerima dari managemen yang lama kondisi seudah seperti itu. Sehingga, selama ini keberadaan kapal itu menjadi beben. Bahkan, untuk menekan biaya 12 ABK kapal dirumahkan. Sehingga saat ini hanya tinggal tiga orang.

Dikatakan upaya untuk mengoprasikan kapal sudah pernah dilakukan sebelumnya. Menegemen sudah pernah mencari sudah pernah mencari perusahaan pelayaran yang mau menyewa kapal tersebut. Namun, karena spesifikasi tidak cocok mereka membatalkannya. (D88/F93)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar