Kapal DBS II Bersandar di Pelabuhan Kalianget |
SUMENEP - Dul Siam Ketua Komisi C DPRD Sumenep menekan
PT Sumekar salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang membidangi
pengoperasian DBS 2, menekan perbaikan kapal DBS 2 tidak menggantungkan
terhadap APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) setempat.
”PT Sumekar harus siap memperbaiki tanpa menggunakan
dana APBD, walaupun untuk melayani rute kepulauan butuh subsidi dari
pemerintah,” kata politisi PKB asal Kepulauan itu.
Munculnya isu perbaikan kapal DBS 2 tersebut, melihat
kondisi transportasi laut saat ini yang dinilai kurang memadai. Sehingga, untuk
mengatasai lekurangan itu, tidak boleh tidak kapal DBS 2 harus dioperasikan.
Namun sebelum diopersikan, kapal DBS 2 itu harus dilakukan perbaikan kembali.
Hal itu mengingat kondisi kapal DBS 2 sudah lama
mangkrak. Mangkraknya kapal milik aset Pemkab Sumenep itu, lantaran kondisi
kaal rusak parah karena termakan usia.
Namun, pengoprasian kapal dengan kapasitas ratusan
penumpang itu tidak gratis. Pemerintah harus mengeluarkan dana subsidi untuk
menunjang biaya operasionalnya. Sebab, jika tidak perusahaan plat merah itu
akan rugi.
Untuk itu lanjut Dulsiam, meminta agar kapal milik
Pemkab ini harus segera diperbaiki. Sebab, jika dibiarkan terus seperti itu,
dalam kapal tersebut akan tenggelam. ”Ini aset daerah yang harus diselamatkan.
Jangan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Dulsian menambahkan, berdasarkan hasil permbicaraan
dengan managemen PT Sumekar, PT Sumekar sudah menyatakan siap untuk melakukan
perbaikan kembali tanpa harus menggantungkan terhadap APBD setempat.
"Kalau untuk perbaikannya PT. Sumekar siap untuk membenahi, namun kalau
untuk pengoperasiannya masih tetap APBD menyumbangnya," terangnya
Sebab, menurut Dul Siam, jika tidak disuplai dari
APBD, dikhawatirkan perusahaan plat merah itu terancam merugi.
Direktur PT Sumekar Rasul Junaidy mengatakan, dirinya
siap memperbaiki kapal dengan bobot ribuan ton tersebut. Bahkan, jika tidak ada
rintangan dalam waktu dekat proses docking bisa segera dilakukan. ”Kalau
rencana pengoprasian kapal itu disetujui maka proses docking bisa segera kami
lakukan,” katanya.
Rasul panggilan dari Rasul Junaidy menejelaskan,
berdasarkan kesepakatan dengan komisi C untuk biaya docking yang diperkirakan
lebih dari 1 miliar. Untuk dana itu manegemen suap untuk menalangi sendiri.
Sehingga, tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). ”Kami
masih perlu melakukan survei untuk mengetahui total kerusakan,” tembahnya.
Namun, untuk biaya oprasionalanya perlu adanya
subsisdi dari pemerintah. Sebab, jika DBS 1 dan DBS 2 diporasikan secara
bersamaan maka salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) itu akan mengalami
kerugian. ”Saat ini kami masih menghitung jumlah subsidi untuk disetorkan
kepada DPRD,” katanya.
Jika kapal tersebut benar-benar bisa dioprasikan, maka
manegemen akan memfokuskan kapal itu untuk angkutan barang. Sementara untuk
penumpang tetap akan ditampung menggunakan kapal DBS 1. Hal itu dianggap lebih
baik dibandingkan harus mengoprasikan semuanya untuk penumpang.
Rasul menejlaskan, saat diteerima dari managemen yang
lama kondisi seudah seperti itu. Sehingga, selama ini keberadaan kapal itu
menjadi beben. Bahkan, untuk menekan biaya 12 ABK kapal dirumahkan. Sehingga
saat ini hanya tinggal tiga orang.
Dikatakan upaya untuk mengoprasikan kapal sudah pernah
dilakukan sebelumnya. Menegemen sudah pernah mencari sudah pernah mencari
perusahaan pelayaran yang mau menyewa kapal tersebut. Namun, karena spesifikasi
tidak cocok mereka membatalkannya.
(D88/F93)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar