SUMENEP – Hingga memasuki akhir musim kemarau, harga garam petani di Kabupaten Sumenep tidak kunjung membaik. Kondidi itu membuat petani garam mengaku sudah muak dengan permainan harga garam yang mencekik leher.
Informasinya, harga di pasar masih di bawah cenderung stagnan. Untuk kualitas 1 (KW-1) harga yang dipatok Rp 550 ribu. Sementara untuk kualitas 2 (KW-2) harganya berkisar di bawah angka Rp 500 ribu.
Harga itu jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan harga ketentuan pemerintah. Sebagiamana diatur dalam Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri nomor 2 2011 jauh lebih tinggu yakni Rp 750 ribu untuk KW-1 dan Rp 550 rubu untuk KW-2.
Patokan harga yang diberikan oleh pedagang dianggap tidak melanggar ketentuan pemerintah. ”Jelas harga yang dipatok perusahaan sudah tidak mengindahkan peraturan itu,” tegas Hasan Basri, Ketua Paguyuban Petani Garam Rakyat Sumenep (Perras), kemarin.
Dikatakan, kondisi seperti itu terus dialami oleh petani garam setiap tahun. Bahkan upaya untuk menaikkan harga garam sudah pernah dilakukan. Dirinya, pernah meminta pemerintah pusat untuk menginformasikan kondisi di bawah.
Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Bahkan, karena tidak kunjung ditanggapi petani kapok menggelar kasi seperti yang pernah dilakukan. ”Kami sudah pernah mendatangi pemerintah pusat. Tapi, ternyata hingga saat ini, sama sekali tidak ada respon seperti yang diharapkan petani garam,” katanya.
Menurutnya, petani garam di Madura seperti sapi perah. Karena hanya dikondisikan untuk terus menyuplai kebutuhan garam Nasional. Sementara kesejahteraan petani garam tidak diperhatikan. Kondisi seperti itu dianggap tidak adil bagi para petani.
Lebih lanjut pria asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Kalianget, itu memaparkan bahwa tidak ada sanksi apa pun yang diberikan pemerintah bagi perusahaan yang tidak mengindahkan peraturan yang dikeluarkan. Padahal sanksi itu diyakini dapat menekan perusahaan untuk membeli garam petani dengan harga yang sudah ditentukan.
Sementara itu Kepala Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Saiful Bahri mengatakan, tidak bisa berbuat banyak terhadap harga garam. Sebab, hal itu merupakan kewenangan pengusaha. ”Saya cuma bisa menghimbau agar garam Sumenep dibeli dengan harga tinggi.
Saiful mengatakan, harga garam sangat dipengaruhi oleh kwalitasnya. Sementara penilaian pengusaha kwalitas garam di Kabupaten Sumenep tidak sampai pada kwalitas 1 (KW-1). Sehingga garam milik petani masih dihargai dengan harga rendah.
Dikatakan, untuk meningkatkan kualitas garam dirinya telah melakukan berbagai cara. Salah satunya dengan memberi bantuan geo membran terhadap 93 kelompok tani. Dengan bantuan itu dia berharap kualitas garam seamki baik. (S/88)
Sabtu, 15 November 2014
Harga Garam Tak Kunjung Membaik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar